Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Oknum Polisi Pelaku Penjambretan di Kupang, Ditangkap di Rumah Pacar, Pernah Tersandung Kasus Narkoba

Kompas.com - 10/06/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankankan oknum polis Bharatu HSR alias Heru (29) yang berugas di Direktoat Polairud Baharkam Polri atas kasus pejambretan.

Ia ditangkap di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.

HSR tercatat sebagai warga Jalan Jati, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Baca juga: Bharatu HSR Jadi Spesialis Pencurian Ponsel, Polda NTT: Sudah Dipecat

Spesialis pencurian ponsel

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan Bhratu HSR terbukti menjadi pelaku spesialis pencurian ponsel di Kora Kupang.

Dari hasil pemerikaan, Bharatu HSR mengakui pejambretan yang ia lakukan di beberapa lokasi di Kupang.

"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," kata Hasri.

Baca juga: Cerita Bharatu HSR, Oknum Polisi yang Dipecat dari Kesatuan Usai Jadi Spesialis Pencurian Ponsel

Kata Hasri, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan cara meminjam ponsel kepada anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya.

Setelah korbannya memberikan ponselnya, pelaku lantas kabur membawa ponsel tersebut.

Dari pengakuan pelaku, setelah berhasil menjambret ponsel tersebut dijual ke beberapa rekannya. Uangnya digunakan untuk pesta miras dan foya-foya.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Akhir Perjalanan Bharatu HSR, Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Penjambretan di Beberapa Lokasi

Dari catatan polisi, Bharatu HSR sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi, yakni di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Dalam aksinya itu, ia menjambret ponsel merek Xiomi Redmi.

Kemudian di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, menjambet dua unit ponsel Xiomi Resmi di belakang bengkel Ferari.

Ia juga melakukan penjambretan di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dengan barang bukti ponsel merek Vivo Y12.

Kata Hasri, selain sejumlah lokasi itu, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku.

Baca juga: Polisi Sita 3.000 Liter Minuman Keras Lokal yang Dibawa dari Flores ke Kupang

Terlibat kasus narkoba dan sudah dipecat

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Bharatu HSR ternyata sempat tersandung kasus narkoba dan kasus disersi. Terkait kasus narkoba, ia sempat direhabilitasi.

Karena kasus tersebut, Bharatu HSR dipastikan sudah dipecat dari kesatuannya. Pemecatan HSR dibuktikan dengan putusan yang keluar pada 24 Maret 2021.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhaswanto, kepada Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Kasus Penjambretan di Kupang Terungkap, Pelakunya Ternyata Oknum Polisi

"Dia (HSR) merupakan pecatan anggota Polairud Baharkam Polri berpangkat Bharatu. Putusan sidang sdh keluar yaitu PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) alias dipecat," tegas Krisna.

Saat ini HSR ditahan di sel tahanan sementara Polres Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor Pythag Kurniati, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com