Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Oknum Polisi Pelaku Penjambretan di Kupang, Ditangkap di Rumah Pacar, Pernah Tersandung Kasus Narkoba

Kompas.com - 10/06/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankankan oknum polis Bharatu HSR alias Heru (29) yang berugas di Direktoat Polairud Baharkam Polri atas kasus pejambretan.

Ia ditangkap di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.

HSR tercatat sebagai warga Jalan Jati, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Baca juga: Bharatu HSR Jadi Spesialis Pencurian Ponsel, Polda NTT: Sudah Dipecat

Spesialis pencurian ponsel

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan Bhratu HSR terbukti menjadi pelaku spesialis pencurian ponsel di Kora Kupang.

Dari hasil pemerikaan, Bharatu HSR mengakui pejambretan yang ia lakukan di beberapa lokasi di Kupang.

"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," kata Hasri.

Baca juga: Cerita Bharatu HSR, Oknum Polisi yang Dipecat dari Kesatuan Usai Jadi Spesialis Pencurian Ponsel

Kata Hasri, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan cara meminjam ponsel kepada anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya.

Setelah korbannya memberikan ponselnya, pelaku lantas kabur membawa ponsel tersebut.

Dari pengakuan pelaku, setelah berhasil menjambret ponsel tersebut dijual ke beberapa rekannya. Uangnya digunakan untuk pesta miras dan foya-foya.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Akhir Perjalanan Bharatu HSR, Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Penjambretan di Beberapa Lokasi

Dari catatan polisi, Bharatu HSR sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi, yakni di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Dalam aksinya itu, ia menjambret ponsel merek Xiomi Redmi.

Kemudian di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, menjambet dua unit ponsel Xiomi Resmi di belakang bengkel Ferari.

Ia juga melakukan penjambretan di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dengan barang bukti ponsel merek Vivo Y12.

Kata Hasri, selain sejumlah lokasi itu, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku.

Baca juga: Polisi Sita 3.000 Liter Minuman Keras Lokal yang Dibawa dari Flores ke Kupang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com