Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Bharatu HSR, Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Penjambretan di Beberapa Lokasi

Kompas.com - 09/06/2021, 09:07 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Baharkam Polri berinisial Bharatu HSR (29), ditangkap anggota Satreskrim Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Bharatu HSR ditangkap karena diduga terlibat penjambretan ponsel di beberapa loksi di Kota Kupang.

Sebelum menangkap Bharatu HSR, polisi terlebih dahulu menangkap seorang warga yang diduga sebagai penadah barang hasi kejahatan HSR.

Baca juga: Sopir Taksi Online Wanita yang Ditemukan Tewas di Gunung Salak Ternyata Antar Penumpang dari Medan ke Aceh Secara Offline

Dari keterangan penadah barang itu, diketahui pelakunya adalah Bharatu HSR, hingga akhirnya ia ditangkap di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, kota Kupang, Selasa (8/6/2021).

"Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa.

Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan, sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit telepon seluler (Ponsel) merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.

Diketahui, Bharatu HSR sempat tersandung kasus narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi. Selain itu, juga terkait dalam kasus disersi hingga saat ini.

Baca juga: Anggota Polri Ditangkap Petugas karena Terlibat Penjambretan di Beberapa Lokasi

Modus pinjam ponsel lalu bawa kabur

Ilustrasi ponsel, bermain HP. PIXABAY/FREE-PHOTOS Ilustrasi ponsel, bermain HP.

Kata Hasri, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan cara meminjam ponsel kepada anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya.

Setelah korbannya memberikan ponselnya, pelaku lantas kabur membawa ponsel tersebut.

Dari pengakuan pelaku, setelah berhasil menjambret ponsel tersebut dijual ke beberapa rekannya. Uangnya digunakan untuk pesta miras dan foya-foya.

Atas perbuatannya, Bharatu HSR telah ditetapkan tersangka.

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Oknum Polisi Spesialis Jambret Beraksi dengan Modus Pinjam Ponsel, Lalu Kabur

 

Beraksi di beberapa lokasi

Dari catatan polisi, Bharatu HSR sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi, yakni di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang. Dalam aksinya itu, ia menjambret ponsel merek Xiomi Redmi.

Kemudian di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, menjambet dua unit ponsel Xiomi Resmi di belakang bengkel Ferari.

Lalu, di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, menjambret ponsel merek Vivo Y12

Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda

Kata Hasri, selain sejumlah lokasi itu, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku.

Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Kupang.

"Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangan," ujarnya.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

 

(Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Pythag Kurniati, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com