Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba ke Malaysia secara Ilegal lewat Kalimantan, 8 Warga Jatim Diadang TNI di Perbatasan

Kompas.com - 09/06/2021, 06:13 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BENGKAYANG, KOMPAS.com – Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di perbatasan Indonesia-Malaysia menggagalkan dan mencegah delapan warga asal Jawa Timur (Jatim) ke Malaysia melalui pintu perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).  

Dansub Satgaster Koramil 1202-09/Jagoi Babang Mayor (Inf) Katirin mengatakan, upaya penggagalan itu bermula saat personel mendapat informasi adanya warga yang tengah berjalan kaki menuju perbatasan negara.

“Petugas segera melaksanakan pencegatan dan penghadangan,” kata Katirin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Antisipasi Warga dari Zona Merah Masuk Solo, Satgas Gelar Operasi Prokes di Perbatasan

Terhadap kedelapan orang tersebut, terang Katirin, langsung diperiksa identitasnya dan digeledah barang bawaan.

Hasilnya, diketahui lima orang pria masing-masing berinisial HM, MT, SR, SY, dan HR, serta tiga orang wanita berinisial HO, MR, dan MH.

“Tak satu pun di antara mereka dapat menunjukan dokumen resmi sebagai pelintas batas negara," ujar Katirin.

Katirin melanjutkan, kedelapan orang tersebut tiba di Jagoi Babang, Bengkayang, menggunakan bus umum dari Kota Singkawang, Kalbar.

 

Baca juga: Dalam 4 Bulan, TNI Perbatasan RI-Timor Leste Terima 23 Pucuk Senjata Api dan 2 Granat, Ini Asalnya

“Mereka kemudian diturunkan bus di Pasar Jagoi. Karena kebingungan mereka akhirnya berjalan kaki di ke arah perbatasan,” ucap Katirin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com