Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA di Sumut Dibuka 7 Juni, Ini Syarat, Cara Mendaftar, dan ke Mana Melapor jika Ada Masalah

Kompas.com - 08/06/2021, 18:39 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Proses pendaftaran dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK tahun 2021 di Sumatera Utara (Sumut) telah dibuka.

Terdapat empat jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB 2021 untuk tingkat SMA sederajat, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi.

Mulai 7 Juni kemarin, pendaftaran dan seleksi jalur afirmasi, perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi sudah dibuka dan berkahir pada 9 Juni besok.

Baca juga: Simak 4 Jalur Pendaftaran PPDB Banten Tingkat SMA dan Kuotanya

Sementara untuk jalur zonasi tingkat SMA, proses pendaftaran dan seleksi akan dilaksanakan pada 13 hingga 16 Juni mendatang. Khusus untuk SMK, akan dilaksanakan pada 20 hingga 23 Juni.

Sama seperti tahun sebelumnya, seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi pada PPDB SMA/SMK di Sumut tahun ini dilakukan secara online atau daring.

Para calon siswa tak perlu datang ke sekolah untuk mendaftar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dinas Pendidikan Sumut, telah mengembangkan satu aplikasi pendaftaran berbasis Android yang bisa diakses dari Playstore atau melalui situs https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id.

Baca juga: PPDB 2021 Online di Sumatera Utara Kacau, Ini Temuan Ombudsman

Persiapan dokumen PPDB SMA di Sumut

Namun, sebelum mengakses situs atau aplikasi tersebut, sebaiknya orangtua/wali siswa termasuk calon siswa mempersiapkan sejumlah dokumen yang akan diunggah, sebagai syarat dalam proses pendaftaran.

Dokumen-dokumen yang dipersiapkan tersebut yakni:

1. Scan Akte kelahiran.

2. Scan kartu keluarga.

3. Scan surat pindah tugas orangtua/wali atau surat tugas orangtua sebagai guru dan tenaga kependidikan atau tenaga kesehatan penanganan Covid-19 dari pimpinan atau pejabat yang berwenang.

4. Scan surat keterangan domisili khusus bagi orangtua/wali pindah tugas.

5. Scan nilai rapor semester 1 sampai 5 untuk jalur prestasi atau nilai akademik dan scan sertifikat penghargaan prestasi hasil lomba untuk prestasi hasil lomba.

6. Scan surat pernyataan orangtua/wali tentang kebenaran keikutsertaan penanganan keluarga tidak mampu dibubuhi materai 10 ribu (jalur afirmasi khusus keluarga tidak mampu) .

7. Scan surat keterangan dari psikolog/psikiater/terapis/kepala sekolah asal (SMP/sederajat) untuk peserta berkebutuhan khusus dengan kategori ringan.

8. Scan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah.

9. Scan surat pernyataan keabsahan prestasi hasil lomba dari kepala sekolah asal (SMP/sederajat) untuk jalur prestasi hasil lomba.

Sekretaris PPDB Sumut, Suhendri menyebut, dokumen-dokumen yang disiapkan itu tergantung jalur yang diinginkan para pendaftar.

"Jadi syarat-syarat dokumen itu disesuaikan dengan jalur mendaftar," katanya, Selasa (8/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com