Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA di Sumut Dibuka 7 Juni, Ini Syarat, Cara Mendaftar, dan ke Mana Melapor jika Ada Masalah

Kompas.com - 08/06/2021, 18:39 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Proses pendaftaran dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK tahun 2021 di Sumatera Utara (Sumut) telah dibuka.

Terdapat empat jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB 2021 untuk tingkat SMA sederajat, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi.

Mulai 7 Juni kemarin, pendaftaran dan seleksi jalur afirmasi, perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi sudah dibuka dan berkahir pada 9 Juni besok.

Baca juga: Simak 4 Jalur Pendaftaran PPDB Banten Tingkat SMA dan Kuotanya

Sementara untuk jalur zonasi tingkat SMA, proses pendaftaran dan seleksi akan dilaksanakan pada 13 hingga 16 Juni mendatang. Khusus untuk SMK, akan dilaksanakan pada 20 hingga 23 Juni.

Sama seperti tahun sebelumnya, seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi pada PPDB SMA/SMK di Sumut tahun ini dilakukan secara online atau daring.

Para calon siswa tak perlu datang ke sekolah untuk mendaftar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dinas Pendidikan Sumut, telah mengembangkan satu aplikasi pendaftaran berbasis Android yang bisa diakses dari Playstore atau melalui situs https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id.

Baca juga: PPDB 2021 Online di Sumatera Utara Kacau, Ini Temuan Ombudsman

Persiapan dokumen PPDB SMA di Sumut

Namun, sebelum mengakses situs atau aplikasi tersebut, sebaiknya orangtua/wali siswa termasuk calon siswa mempersiapkan sejumlah dokumen yang akan diunggah, sebagai syarat dalam proses pendaftaran.

Dokumen-dokumen yang dipersiapkan tersebut yakni:

1. Scan Akte kelahiran.

2. Scan kartu keluarga.

3. Scan surat pindah tugas orangtua/wali atau surat tugas orangtua sebagai guru dan tenaga kependidikan atau tenaga kesehatan penanganan Covid-19 dari pimpinan atau pejabat yang berwenang.

4. Scan surat keterangan domisili khusus bagi orangtua/wali pindah tugas.

5. Scan nilai rapor semester 1 sampai 5 untuk jalur prestasi atau nilai akademik dan scan sertifikat penghargaan prestasi hasil lomba untuk prestasi hasil lomba.

6. Scan surat pernyataan orangtua/wali tentang kebenaran keikutsertaan penanganan keluarga tidak mampu dibubuhi materai 10 ribu (jalur afirmasi khusus keluarga tidak mampu) .

7. Scan surat keterangan dari psikolog/psikiater/terapis/kepala sekolah asal (SMP/sederajat) untuk peserta berkebutuhan khusus dengan kategori ringan.

8. Scan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah.

9. Scan surat pernyataan keabsahan prestasi hasil lomba dari kepala sekolah asal (SMP/sederajat) untuk jalur prestasi hasil lomba.

Sekretaris PPDB Sumut, Suhendri menyebut, dokumen-dokumen yang disiapkan itu tergantung jalur yang diinginkan para pendaftar.

"Jadi syarat-syarat dokumen itu disesuaikan dengan jalur mendaftar," katanya, Selasa (8/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com