SERANG, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA di Provinsi Banten tahun 2021 akan dimulai pada 21 Juni.
Proses penerimaan akan dilakukan secara daring melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Baca juga: PPDB SMA dan SMK Banten: Jadwal Pendaftaran dan Aturan
Setiap calon siswa hanya diperbolehkan memilih dua sekolah di aplikasi.
Baca juga: PPDB Sumut 2021, Pilih SMA di Medan, Malah Hasilnya SMA Deli Serdang, Ini Penjelasannya
Ada empat jalur pendaftaran yang dapat ditempuh oleh para calon peserta didik pada proses PPDB 2021 untuk tingkat SMA.
Baca juga: PPDB Jabar 2021 Dibuka, Ini 4 Perubahan Aturan yang Wajib Kamu Tahu
Empat jalur yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orangtua.
Baca juga: PPDB Jabar Tingkat SMA Dimulai 7 Juni, Ini Sejumlah Aturan yang Berubah
1. Jalur Zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menerangkan, untuk pendaftaran jalur zonasi akan dibuka pada 21 hingga 23 Juni 2021.
"Untuk jalur zonasi dalam satu provinsi, bukan lagi kabupaten/kota," kata Tabrani.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengakomodasi siswa yang berada di daerah perbatasan. Sehingga siswa dapat bersekolah terdekat meski diluar domisilinya.
"Sekarang bisa karena kita pakainya zonasi provinsi. Jarak yang diambil itu garis lurus ke sekolah, bukan panjang jalur ke sekolah," ujar Tabrani.
Dikatakan Tabrani, untuk setiap sekolah mempunyai kuota siswa yang melalui jalur zonasi sebanyak 60 persen dari kapasitas daya tampung sekolah.
2. Jalur afirmasi
Jalur afirmasi merupakan seleksi PPDB berdasarkan status perekonomian keluarga peserta didik.
Jalur ini memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi pemerintah.
Tabrani menyebutkan, pendaftaran jalur afirmasi akan dibuka pada 30 Juni sampai 2 Juli dengan kuota 15 persen dari daya tampung di setiap sekolah.