Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Gaji dan Tunjangan CPNS Pemprov Jabar

Kompas.com - 08/06/2021, 16:59 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kurang lebih 500 posisi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 16.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. PPPK sendiri diprioritaskan untuk guru tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Hermin Wijaya mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pengumuman dan pelaksanaan seleksi.

"Kami sudah menyiapkan semuanya. Mulai dari Draft Pengumuman, Rincian Formasi, Juknis verifikasi dan juknis pelaksanaan tes dengan protokol. Tinggal menunggu juknis dari pemerintah pusat. Setelah itu keluar, kami akan langsung mengumumkan," kata Hermin dikutip dalam program ASN Jabar Ikut Bicara (AJIB) Podcast Episode 8, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Ini Besaran Gaji dan Tunjangan ASN Pemprov Bengkulu

Adapun besaran gaji pokok untuk CPNS bervariasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019, untuk golongan I gaji pokok mulai dari Rp 1,5 juta - Rp 2,6 juta, golongan II dari Rp 2 juta - Rp 3,8 juta.

Sementara untuk golongan III dari Rp 2,5 juta - Rp 4,7 juta dan golongan IV besaran gaji pokok berkisar diangka Rp 3 juta - Rp 5,9 juta.

Saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Hermin menjelaskan jika CPNS hanya mendapatkan 80 persen gaji pokok.

"Kalau ini (gaji pokok) sesuai dengan gaji dari pusat, hanya diberikan 80 persen," kata Hermin.

Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Kota Tasikmalaya, Ada Tunjangan Prestasi hingga Rp 20 Juta

Selain mendapat gaji, CPNS juga akan mendapat tunjangan dengan bersaran yang bervariatif. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemprov Jabar.

Berdasarkan Pergub tersebut, untuk Pelaksana Jabatan 3 mendapat tunjangan sebesar Rp 2.992.000, Pelaksana kelas jabatan 5 Rp 4.312.000, Pelaksana kelas jabatan 6 Rp 6.072.000 dan Pelaksana kelas jabatan 7 Rp 7.832.000.

"Sama kalau tunjangan sesuai dengan kelas jabatannya, sama diberikan 80 persen," ucapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com