Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Gaji dan Tunjangan CPNS Pemprov Jabar

Kompas.com - 08/06/2021, 16:59 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kurang lebih 500 posisi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 16.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. PPPK sendiri diprioritaskan untuk guru tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Hermin Wijaya mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pengumuman dan pelaksanaan seleksi.

"Kami sudah menyiapkan semuanya. Mulai dari Draft Pengumuman, Rincian Formasi, Juknis verifikasi dan juknis pelaksanaan tes dengan protokol. Tinggal menunggu juknis dari pemerintah pusat. Setelah itu keluar, kami akan langsung mengumumkan," kata Hermin dikutip dalam program ASN Jabar Ikut Bicara (AJIB) Podcast Episode 8, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Ini Besaran Gaji dan Tunjangan ASN Pemprov Bengkulu

Adapun besaran gaji pokok untuk CPNS bervariasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019, untuk golongan I gaji pokok mulai dari Rp 1,5 juta - Rp 2,6 juta, golongan II dari Rp 2 juta - Rp 3,8 juta.

Sementara untuk golongan III dari Rp 2,5 juta - Rp 4,7 juta dan golongan IV besaran gaji pokok berkisar diangka Rp 3 juta - Rp 5,9 juta.

Saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Hermin menjelaskan jika CPNS hanya mendapatkan 80 persen gaji pokok.

"Kalau ini (gaji pokok) sesuai dengan gaji dari pusat, hanya diberikan 80 persen," kata Hermin.

Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Kota Tasikmalaya, Ada Tunjangan Prestasi hingga Rp 20 Juta

Selain mendapat gaji, CPNS juga akan mendapat tunjangan dengan bersaran yang bervariatif. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemprov Jabar.

Berdasarkan Pergub tersebut, untuk Pelaksana Jabatan 3 mendapat tunjangan sebesar Rp 2.992.000, Pelaksana kelas jabatan 5 Rp 4.312.000, Pelaksana kelas jabatan 6 Rp 6.072.000 dan Pelaksana kelas jabatan 7 Rp 7.832.000.

"Sama kalau tunjangan sesuai dengan kelas jabatannya, sama diberikan 80 persen," ucapnya.

 

Tips lolos CPNS dan PPPK

Hermin pun memberikan sejumlah tips kepada masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Tips pertama adalah semua calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administrasi dengan lengkap.

"Banyak yang gugur karena tidak melihat formasi. Formasi itu ditetapkan jurusannya apa, tapi banyak pendaftar yang mendaftar tidak sesuai dengan jurusan (linieritas jurusan terhadap formasi). Banyak juga yang tidak sesuai aturan. Misal foto harus berlatar belakang merah, tapi banyak yang tidak sesuai," ucapnya.

"Sekarang sudah pakai perbekasan digital. Pada saat scan berkas, pendaftar harus memastikan berkas terlihat jelas dan dapat dibaca tim seleksi. Jangan sampai hasil yang di-scan itu tidak jelas" imbuhnya.

Jika lolos administrasi dan masuk tahapan seleksi, Hermin meminta pendaftar untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Mulai dari belajar dengan sungguh-sungguh sampai mempersiapkan kondisi fisik saat pelaksanaan.

"Jangan mendaftar mepet dengan waktu batas pendaftaran. Kemudian saat mengakses situs diusahakan di luar jam kerja. Saat seleksi ujian, itu jangan tergesa-gesa. Liat ujian kapan. Persiapkan. Apa yang dipersyaratkan, ATK dan lain-lain harus disiapkan juga," ucapnya.

Hermin mengimbau kepada masyarakat untuk mengakses informasi terkait seleksi CPNS dan PPPK ke situs-situs resmi, seperti situs resmi BKD Jabar. Selain itu, ia menegaskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK gratis dan tidak dipungut biaya.

"Ini semua gratis, tidak ada biaya. Tidak ada biaya. Betul-betul free. Kalau ada yang minta biaya, itu tidak valid dan tidak resmi. Kejadian-kejadian itu ada. Selalu ada. Itu sudah tidak zaman. Sekali lagi, ikuti informasi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dari BKD Jabar," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com