Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Gaji dan Tunjangan CPNS Pemprov Jabar

Kompas.com - 08/06/2021, 16:59 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Tips lolos CPNS dan PPPK

Hermin pun memberikan sejumlah tips kepada masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Tips pertama adalah semua calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administrasi dengan lengkap.

"Banyak yang gugur karena tidak melihat formasi. Formasi itu ditetapkan jurusannya apa, tapi banyak pendaftar yang mendaftar tidak sesuai dengan jurusan (linieritas jurusan terhadap formasi). Banyak juga yang tidak sesuai aturan. Misal foto harus berlatar belakang merah, tapi banyak yang tidak sesuai," ucapnya.

"Sekarang sudah pakai perbekasan digital. Pada saat scan berkas, pendaftar harus memastikan berkas terlihat jelas dan dapat dibaca tim seleksi. Jangan sampai hasil yang di-scan itu tidak jelas" imbuhnya.

Jika lolos administrasi dan masuk tahapan seleksi, Hermin meminta pendaftar untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Mulai dari belajar dengan sungguh-sungguh sampai mempersiapkan kondisi fisik saat pelaksanaan.

"Jangan mendaftar mepet dengan waktu batas pendaftaran. Kemudian saat mengakses situs diusahakan di luar jam kerja. Saat seleksi ujian, itu jangan tergesa-gesa. Liat ujian kapan. Persiapkan. Apa yang dipersyaratkan, ATK dan lain-lain harus disiapkan juga," ucapnya.

Hermin mengimbau kepada masyarakat untuk mengakses informasi terkait seleksi CPNS dan PPPK ke situs-situs resmi, seperti situs resmi BKD Jabar. Selain itu, ia menegaskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK gratis dan tidak dipungut biaya.

"Ini semua gratis, tidak ada biaya. Tidak ada biaya. Betul-betul free. Kalau ada yang minta biaya, itu tidak valid dan tidak resmi. Kejadian-kejadian itu ada. Selalu ada. Itu sudah tidak zaman. Sekali lagi, ikuti informasi CPNS dan PPPK di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dari BKD Jabar," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com