Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus 3 Pencuri Kayu Gelondongan, Bawa 29 Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Pembalakan Liar

Kompas.com - 08/06/2021, 15:58 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Kapolsek Loceret Iptu Laksono Setiawan dan jajaran, bersama petugas Perhutani melakukan patroli gabungan. Hasilnya, aparat mengamankan tiga pencuri kayu gelondongan.

Diduga kayu jenis sonokeling yang sudah berbentuk gelondongan tersebut merupakan hasil pembalakan liar di kawasan hutan Dusun Sumbersari, Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

“Kami mengamankan pelaku tindak pidana dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan yang diduga hasil pembalakan liar,” ujar Laksono kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Viral, Video Pria Asal Madura Tantang Duel Petugas, Menolak Dites Swab di Pos Penyekatan Suramadu

Laksono menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat Polsek Loceret bersama Perhutani melaksanakan patroli gabungan, Jumat (4/6/2021).

Ketika memasuki kawasan hutan petak 86 B-1, mereka melihat mobil pikap terparkir.

Setelahnya, kata Laksono, aparat memeriksa mobil pikap merk Daihatsu dengan nomor polisi AG 8764 GB tersebut.

Dari sana diketahui bahwa bak pikap itu mengangkut 29 kayu sonokeling yang sudah berbentuk gelondongan.

“Ukuran (kayu gelondongan) kurang lebih panjang antara 100 sampai dengan 150 sentimeter, diameter antara 10 sampai dengan 35 sentimeter, yang tidak dilengkapi dengan surat sahnya hasil hutan,” ungkapnya.

Baca juga: Pria yang Menolak Tes Swab dan Tantang Duel Petugas di Pos Penyekatan Suramadu Minta Maaf

 

IlustrasiFREEPIK.com Ilustrasi
Selain kayu gelondongan, aparat turut mengamankan sopir pikap dan kuli.

Mereka yakni JES (46) warga Kabupaten Madiun, S (30) dan WP (28) warga Kabupaten Nganjuk. Ketiganya kini berstatus tersangka.

Dalam perkara ini aparat mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 29 kayu sonokeling gelondongan, sebuah pikap dengan nomor polisi AG 8764 GB, dan sebuah motor Honda GL-Max AG 2609 WN.

Ketiga tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Loceret. Mereka terancam pasal 83 ayat 1 huruf b dan c ayat 3 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo pasal 55 KUHP jo pasal 56 KUHP.

“Ancamannya pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar,” pungkas Laksono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com