KOMPAS.com - Aksi pencurian sepeda motor di daerah Karangayu, Semarang Barat, Jawa Tengah, pada Minggu (30/5/2021) akhirnya terungkap.
Pencuri kendaraan milik karyawan barbershop itu diketahui dua orang anak Sekolah Dasar (SD) kelas 6 berinisial NDW (14) dan SR (12).
Karena kedua pelaku masih berusia di bawah umur, penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian menggunakan restorasi justice atau keadilan restoratif.
Baca juga: 2 Bocah SD di Semarang Curi Motor di Barbershop, Tepergok Saat Dipakai Keliling
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku diketahui pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, pelaku melihat korban sedang tertidur di dalam barbershop dengan posisi pintu tidak terkunci.
Setelah melihat kunci sepeda motor korban tergeletak di meja, kedua pelaku lalu berbagai peran.
Satu pelaku mengambil kunci dan satu lagi mengawasi situasi di luar untuk memastikan tidak ada yang datang.
"Satu tersangka berjaga-jaga di luar, satunya mengambil kunci yang diletakkan di meja barber. Lalu ambil motor dan dibawa kabur," jelas Kompol Dina saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Barat, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Seorang Residivis Pencurian Ditembak karena Berusaha Menikam Polisi Saat Ditangkap
Setelah berhasil menggondol sepeda motor korban, kedua pelaku berkeliling kota Semarang, lalu berusaha menyembunyikannya sepeda motor curian itu di kamar.
"Namun saat dipakai anak tersebut, rekan korban ada yang melihat kok motornya mirip. Ternyata benar. Kemudian dibawa ke Polsek Semarang Barat," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.