KOMPAS.com - Seorang residivis kasus pencurian berinisial D (38) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Pasalnya, berusaha menyerang polisi dengan pisau saat hendak ditangkap pada Sabtu (5/6/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, kejadian itu berawal saat pihaknya berhasil mengamankan dua sindikat pencurian ponsel berinisial E dan A.
Keduanya diketahui berperan sebagai penadah barang curian yang dilakukan pelaku berinisial D.
Baca juga: Serang Polisi dengan Pisau, Residivis Pencurian Ditembak
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, D yang merupakan seorang residivis kasus pencurian itu diketahui keberadaannya.
Namun, saat hendak ditangkap justru melawan dan berusaha menyerang petugas dengan pisau.
Beruntung saat diserang itu petugas berhasil menghindar. Karena perbuatannya dianggap membahayakan keselamatan, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas terukur. Pelaku tak berkutik setelah timah panas bersarang di pahanya.
"Terpaksa kita lumpuhkan karena berupaya menyerang petugas dengan sebilah pisau," terangnya.
Baca juga: Kronologi Seorang Pria Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Pelaku Tersinggung Dituduh Mencuri
Untuk mengusut kasus tersebut, ketiganya saat ini telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.