Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji dan Tunjangan PNS Pemprov Bangka Belitung

Kompas.com - 05/06/2021, 09:01 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka 964 formasi yang terdiri dari 113 CPNS dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 851 formasi.

Ada pun pegawai yang lulus bakal menerima gaji dan tunjangan sesuai aturan perundangan dan kebijakan daerah.

Baca juga: Berapa Gaji PNS 2021 Terbaru?

Di Bangka Belitung, pegawai golongan III A selain menerima gaji pokok nasional, juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca juga: Bikin Prakiraan Cuaca, Ini Gaji PNS BMKG dan Tunjangannya

Besarannya bervariasi. Untuk staf dinas berkisar Rp 3 jutaan per bulan dan guru berkisar Rp 1,6 jutaan per bulan.

Untuk kepala tata usaha dan kepala sekolah berkisar Rp 4 jutaan per bulan.

Sedangkan kepala dinas atau kepala badan berkisar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan.

Pembayaran TPP biasanya diakumulasi per triwulan.

Rincian formasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com