KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka 964 formasi yang terdiri dari 113 CPNS dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 851 formasi.
Ada pun pegawai yang lulus bakal menerima gaji dan tunjangan sesuai aturan perundangan dan kebijakan daerah.
Baca juga: Berapa Gaji PNS 2021 Terbaru?
Di Bangka Belitung, pegawai golongan III A selain menerima gaji pokok nasional, juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Baca juga: Bikin Prakiraan Cuaca, Ini Gaji PNS BMKG dan Tunjangannya
Besarannya bervariasi. Untuk staf dinas berkisar Rp 3 jutaan per bulan dan guru berkisar Rp 1,6 jutaan per bulan.
Untuk kepala tata usaha dan kepala sekolah berkisar Rp 4 jutaan per bulan.
Sedangkan kepala dinas atau kepala badan berkisar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan.
Pembayaran TPP biasanya diakumulasi per triwulan.
Rincian formasi
Kepala Badan Kepegawaian dan SDMD Bangka Belitung, Susanti mengatakan, rincian formasi yang dibuka yaitu CPNS terdiri dari 96 nakes, 17 tenaga teknis, dan untuk guru semuanya PPPK.
Susanti menuturkan, nakes yang dibutuhkan seperti dokter umum, dokter spesialis anak, dokter spesialis jiwa, dokter jantung, dan perekam medis ahli pertama.
Kemudian untuk tenaga teknis seperti pengawas perikanan, analis industri, nakhoda, dan pranata laporan keuangan.
"Jabatan guru yang dibuka seperti guru bahasa Jerman, bahasa Arab, bahasa Inggris, guru Agribisnis, dan guru jasa boga," ujar Susanti kepada Kompas.com di Pangkalpinang, Jumat (4/6/2021). (Penulis Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.