Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Buah Dikeroyok karena Tolak Beri THR ke Preman Pasar

Kompas.com - 04/06/2021, 20:55 WIB
Iqbal Fahmi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com– Seorang pedagang buah bernama Walestiono Wibowo (47) warga Desa Kabunderan, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Jawa Tengah, dikeroyok dua preman.

Korban dianiaya hingga alami sejumlah luka saat berjualan di lapaknya, Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, PurbaIingga, Jawa Tengah, Kamis (13/5/2021) lalu.

Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, penganiayaan bermula saat dua pelaku mendatangi lapak buah milik korban sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Dampingi Teman Selesaikan Masalah, Pemuda Tewas Dikeroyok 8 Orang di Yogyakarta

Pelaku yang saat itu terpengaruh minuman keras meminta uang kepada korban dengan dalih untuk tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri

"Karena tidak diberi uang, salah satu pelaku kemudian mencekik korban kemudian memukulinya bersama satu pelaku lainnya. Pelaku juga mengambil balok kayu yang ada di sekitar lokasi kemudian memukuli korban dengan balok kayu tersebut," kata Pujiono dalam pers rilis, Jumat (4/6/2021).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dan patah tulang ibu jari tangan kanan.

Berbekal visum rumah sakit, korban kemudian melaporkan kejadian pengeroyokan ke Polsek Bobotsari.

"Berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi, identitas pelaku bisa diketahui. Kemudian dua pelaku dilakukan penangkapan pada Kamis, 20 Mei 2021," jelasnya.

Baca juga: Berawal Saling Pandang, Driver Ojol Ini Dikeroyok 7 Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya

Kedua pelaku yang diamankan yakni BM (21), warga Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari dan BH (21), warga Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon.

“Para tersangka dikenakan pasal 170 ayat (1) tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman yaitu pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com