Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29.916 Calon Haji Asal Jawa Tengah Batal Berangkat ke Tanah Suci, Kemenag Minta Agar Legawa

Kompas.com - 03/06/2021, 20:38 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi membatalkan keberangkatan haji untuk jemaah Indonesia di 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah Musta’in Ahmad meminta kepada calon jemaah haji agar bisa menerima keputusan tersebut dengan hati sabar dan tetap legawa.

Sebab, sebagai umat Islam sudah sepatutnya menjaga keselamatan demi kebaikan bersama.

"Keputusan memang terasa pahit. Namun sebagai orang mukmin segala sesuatu adalah kebaikan. Nikmat kebahagiaan yang diterima mengantarkan kita menjadi orang yang bersyukur. Ujian dan kesusahan harua disikapi dengan sabar, karena orang yang sabar adalah orang yang baik,” kata Musta’in saat dihubungi wartawan, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Jemaah Haji Batal Berangkat Tahun Ini, Plt Kemenag Jatim: Ini Keputusan Terbaik dari Allah

Musta’in juga meminta para calon jemaah haji untuk berdoa agar pandemi segera berakhir.

“Kita berharap semua bisa legowo, semua bisa menata hatinya dengan baik. Semoga tahun ini pandemi bisa berlalu. Sehingga kita bisa melaksanakan ibadah haji tahun depan. Dan kalau segera selesai mudah-mudahan tahun ini bisa berumroh," jelasnya.

Kemenag Jateng mencatat sebanyak 29.916 calon haji asal Jawa Tengah batal berangkat ke Tanah Suci, Mekah.

Jumlah calon jemaah haji tersebut sudah melunasi pembayaran untuk rencana keberangkatan tahun ini, namun kembali ditunda.

Sebab, pada tahun lalu pemerintah juga menunda memberangkatkan jemaah haji karena pandemi.

“Jemaah haji yang sudah daftar mencapai 39.337 orang. Dari jumlah itu sekitar 29.916 orang sudah melakukan pelunasan. Rata-rata sudah membayar Rp 36 juta,” ujarnya.

Selain melakukan pelunasan, calon jemaah haji asal Jateng itu juga sudah menjalani vaksinasi.

“Semua sudah disuntik vaksin. Jadi kalau alasan pembatalan karena vaksin jelas tidak relevan. Karena, WHO juga sudah memperbolehkan vaksin Sinovac. Jadi ini (pembatalan) tidak ada kaitan dengan vaksin,” tegasnya.

Baca juga: 9.461 Calon Jemaah Haji Banten Gagal Berangkat Lagi, Kemenag: Mohon Bersabar...

Diketahui keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji.

Pertama, terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Sementara, dalam ajaran Islam, menjaga jiwa harus dijadikan dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum atau kebijakan oleh pemerintah.

Pertimbangan lainnya yakni Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com