SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 9.461 jamaah haji asal Provinsi Banten gagal diberangkatkan setelah pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan karena masih Pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementrian Agama Banten, Machdum Bachtiar mengatakan keputusan pembatalan mempertimbangan kesehatan dan keselamatan jamaah.
Baca juga: Pemberangkatan Jemaah Dibatalkan, Simak 10 Kabupaten dan Kota dengan Daftar Tunggu Haji Tercepat
"Ada 9.461 orang yang gagal berangkat haji. Mereka sebenarnya sudah siap diberangkatkan," kata Bachtiar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (3/6/2021).
Bachtiar merinci, 9.461 orang tersebut terdiri dari 9.375 jamaah, 14 orang pembimbing dan 73 tim pendamping haji daerah.
Baca juga: Menag: Jemaah Haji Batal Berangkat di 2021 Bisa Ambil Biaya yang Sudah Disetor
Untuk per kabupaten/kota, sebanyak 1.176 orang berasal dari Kabupaten Serang, 1.068 dari Kabupaten Pandeglang, 761 orang dari Kabupaten Lebak.
Kemudian dari Kabupaten Tangerang 2.055 orang, Kota Tangerang 1.624 orang, Kota Cilegon 688 orang.
Selanjutnya, Kota Serang 818 orang dan Kota Tangerang Selatan 1.271.
Seharusnya, lanjut Bachtiar, kloter pertama dari Provinsi Banten akan diberangkat ke tanah suci pada tanggal 6 Juni 2021 mendatang.
Saat ini, pihaknya langsung memberikan pemahaman kepada para jamaah haji yang gagal diberangkat tahun ini.
"Kami sampaikan sosialisasi kepada jamaah haji agar memahami dan bersabar," ujar Bachtiar.
Dia berharap, pada tahun 2022 mendatang jamaah haji yang tahun lalu dan tahun ini gagal dapat menunaikan rukun islam ke lima itu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.