Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Terdakwa Pencemaran Nama Baik Dandim Tegal Walkout Saat Sidang Virtual

Kompas.com - 03/06/2021, 13:51 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Ormas GNPK RI Basri Budi Utomo yakni Hono Sejati memilih walkout atau pergi meninggalkan persidangan virtual perkara dugaan pencemaran nama baik yang digelar Pengadilan Negeri Kota Tegal, Kamis (3/6/2021).

Alasannya, permohonan sidang offline belum dikabulkan hingga sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi.

Basri yang awalnya hadir secara virtual dari Lapas Kelas IIB Tegal juga akhirnya WO setelah tak didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Ketum GNPK RI Ditahan Kejari Tegal Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Hono Sejati menyatakan keberatan dengan sidang online karena belajar dari sidang perdana pembacaan dakwaan, kliennya di lapas tak bisa mendengar suara secara jelas.

"Yang kita cari adalah kebenaran materiil, maka kalau sidang online tidak akan terjadi. Bahkan ini tadi di LP (Lapas) saja tidak terdengar jelas suaranya," kata Hono kepada wartawan, Kamis.

Kepada majelis hakim, pihaknya mengaku sudah mengajukan permohonan tertulis sidang secara offline sejak sidang perdana pekan kemarin.

"Namun alasan majelis hakim belum membaca, belum mempertimbangkan, harusnya sudah dipertimbangkan satu minggu ini, ternyata belum dipertimbangkan," kata Hono.

Baca juga: Sidang Pencemaran Nama Dandim Tegal, Ketua Ormas Didakwa Langgar UU ITE

Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati, mengatakan, aksi WO terdakwa dan kuasa hukumnya tidak akan memengaruhi jalannya sidang.

"Itu kewenangan mereka, maka mereka merugikan diri sendiri," katanya.

Toetik mengatakan, pihaknya sebenarnya masih mempertimbangkan permohonan kuasa hukum terdakwa.

Awalnya, sidang digelar secara online karena masih pandemi Covid-19.

Sebelum memutuskan, majelis hakim juga masih harus berkoordinasi dengan pihak lapas di mana terdakwa ditahan, dan kepolisian dalam pengawalannya.

Meski demikian, kata Toetik, sebelum majelis hakim memutuskan, pihak terdakwa terkesan mendesak untuk mengabulkan permohonan.

"Permohonan bisa dikabulkan bisa tidak. Namanya juga permohonan. Kalau permohonan seperti itu dipaksakan kepada majelis hakim, maka kami tidak akan terpengaruh," katanya.

Masih kata Toetik, sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com