Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Mobil 2 Bulan di Bandara Ngurah Rai Bali, WNA Bayar Rp 9,6 Juta, Angkasa Pura I Sebut Hal yang Wajar

Kompas.com - 03/06/2021, 12:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Manajeman PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai angkat suara terkait video viral WNA yang membayar parkir Rp 9,6 juta di kawasan bandara yang ada di Pulai Bali itu.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai, Taufan Yudhistira menyebut jika WNA tersebut parkir selama 2 bulan di kawasan bandara.

Tercatat, WNA pakir mobil sejak 1 April 2021 hingga 1 Juni 2021. Sehingga wajar ia harus membayar biaya parkir sebesar Rp 9,6 juta.

Baca juga: WNA di Bali Syok Bayar Parkir Rp 9,6 Juta di Bandara, Angkasa Pura I: Wajar, Sudah Parkir sejak April

"Wajar, yang bersangkutan itu kan parkir sejak 1 April 2021 sampai dengan 1 Juni 2021," kata Taufan saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).

Ia kemudian merinci tarif parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Untuk roda dua biaya parkir adalah Rp 4.000 selama 12 jam dan selanjutnya Rp 2.000 per jam.

Sementara untuk tarif roda empat dikenakan Rp 10.000 untuk satu jam pertama. Setelah satu jam pertama itu akan dikenakan Rp 5.000.

Baca juga: Video Viral WNA Bayar Parkir Rp 9,6 Juta, Begini Penjelasan Pihak Bandara Ngurah Rai Bali

Pengakuan seorang WNA di Bali yang bayar parkir mobil senilai Rp 9,6 juta repro bidik layar akun instagram @punapibali Pengakuan seorang WNA di Bali yang bayar parkir mobil senilai Rp 9,6 juta
Kemudian, parkir roda enam atau lebih dikenakan Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan turun menjadi Rp 5.000 setelahnya.

Khusus untuk parkir premium, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengenakan biaya tambahan Rp 30.000 dari parkir reguler.

Bagi yang kehilangan karcis juga bakal dikenakan denda, yakni Rp 50.000 untuk sepeda motor dan Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat dan enam atau lebih.

Baca juga: Hendak Bikin Teh, WNA Perancis dan Inggris di Bali Jadi Korban Ledakan Gas, Sebagian Rumah Hancur


Segala biaya parkir ini berlaku selama 24 jam dan setelah 24 jam, maka akan berlaku kembali tarif dari awal.

Taufan menyebut jika pihak Bandara Ngurah Rai memang tidak menyediakan fasilitas parkir inap dan tak membatasi masa parkir di kawasan bandara.

"Jadi, silakan saja dirinci berapa itu," kata Taufan.

Sebelum kasus WNA tersebut, Taufan menyebut pernh da pembayaran parkir di kawasan Bandara Ngurah Rai dengan nominal yang cukup tinggi.

Baca juga: Gas Bocor Picu Ledakan di Bali, Dua WNA Terbakar

Namun nominal yang harus dibayarkan WNA itu masih tertinggi dibandingkan yang lain karena ia parkir cukup lama yakni sekitar 2 bulan.

Seperdi diberitakan sebelumya, di sebuah video, seorang WNA di Bali mengeluhkan harus membayar parkir mobil di Bandara Ngurah Rai sebesar Rp 9.640.000.

Terdiri atas lost ticket Rp 100.000, tarif A (reguler) Rp 7.680.000, dan tarif B (premium) Rp 1.860.000.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com