www.kompas.com
Sejumlah penasihat hukum Ketum GNPK RI Basri Utomo terdakwa kasus pencemaran nama baik Dandim 0712 Tegal, WO dari ruang sidang karena protes sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tegal, Kamis (3/6/2021)(Tresno Setiadi/kompas.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+