KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima atau PKL di pinggir jalan raya Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (2/6/2021).
Pembongkaran pedagang PKL tersebut dilakukan menyusul terjadinya kerumunan wisatawan pada akhir pekan.
Baca juga: PPDB 2021 Kota Bogor Dimulai Juni, Ini Jadwal Lengkapnya
"Ada kurang lebih 100 lapak PKL (dibongkar), sasaran hari ini dari mulai kawasan Gunung Mas hingga Riung Gunung," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho usai membongkar ratusan PKL tersebut, Rabu.
Agus mengatakan, ratusan PKL tersebut ditertibkan demi menghindari penularan virus Covid-19 di Kabupaten Bogor, khususnya Puncak.
Baca juga: Keindahan Curug Balong Endah Bogor yang Masih Tercemar Sampah Plastik
Terlebih, mereka menyalahi aturan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
"Di sini (tempat PKL) salah satu potensi klaster karena kalau weekend ini tempat orang berkerumun masuk ke kebun teh, dan ini adalah daerah rawan sebetulnya. Orang tidak terkontrol dan tidak ada protokol kesehatan (Prokes)," ucapnya.
Dalam penertiban, sambung Agus, petugas sempat menemukan beberapa barang milik pedagang yang disembunyikan di area kebun teh.
"Kami sudah sosialisasikan, beri surat teguran. Barang-barangnya banyak disembunyikan, jadi biasa kalau sudah dibongkar, nanti suka di bangun lagi. Makanya kami akan tempatkan petugas untuk memantau pergerakan mereka," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.