KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga dari tujuh pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Bali, berinisial AS (27).
Ketiga pelaku yakni berinisial, IGB, IWPP, dan INAW. Mereka ditangkap di Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung, Bali.
Kepada polisi, mereka mengakui perbuatannya telah mengeroyok korban.
Baca juga: Berawal Saling Pandang, Driver Ojol Ini Dikeroyok 7 Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Putra Yudhistira menjelaskan, pelaku IGB mengaku telah menendang korban sebanyak satu kali mengenai punggung korban.
Pelaku IWPP mengaku telah menendang korban sebanyak tiga kali dan memukul sebanyak dua kali.
Sementara, pelaku INAA mengaku telah mencekek leher korban dari belakang sebanyak dua kali.
"Hasil pemeriksaan ada tiga orang yang mengaku telah melakukan aksi pengeroyokan ini. Alasan ya karena tidak terima dilihat, dikira nantang," kata I Made, Rabu (2/6/2021) dikutip dari TribunBali.com.
Baca juga: Pengemudi Ojek Online Dikeroyok 7 Orang, Berawal dari Saling Pandang