Salin Artikel

Polisi Tangkap 3 Pelaku yang Mengeroyok Pengemudi Ojol, 4 Masih Buron

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga dari tujuh pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Bali, berinisial AS (27).

Ketiga pelaku yakni berinisial, IGB, IWPP, dan INAW. Mereka ditangkap di Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung, Bali.

Kepada polisi, mereka mengakui perbuatannya telah mengeroyok korban.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Made Putra Yudhistira menjelaskan, pelaku IGB mengaku telah menendang korban sebanyak satu kali mengenai punggung korban.

Pelaku IWPP mengaku telah menendang korban sebanyak tiga kali dan memukul sebanyak dua kali.

Sementara, pelaku INAA mengaku telah mencekek leher korban dari belakang sebanyak dua kali.

"Hasil pemeriksaan ada tiga orang yang mengaku telah melakukan aksi pengeroyokan ini. Alasan ya karena tidak terima dilihat, dikira nantang," kata I Made, Rabu (2/6/2021) dikutip dari TribunBali.com.


Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Saat ini, polisi masih memburu empat pelaku lagi yang masih kabur.

"Kasusnya saat ini masih kita dalami. Korban juga tidak visum, hanya berobat saja," ungkapnya.

Kronologi kejadian

Diceritakan I Made, peristiwa pengeroyokan itu terjadi berawal saat korban sedang menunggu orderan di sebuah warung ayam goreng di Jalan Dewi Sri, Legian, Selasa (1/6/2021) pukul 20.30 Wita.

Saat itu, tiga dari tujuh pelaku tak terima karena korban memandanginya.

Tak lama kemudian, para pelaku yang berjumlah tujuh orang langsung mengeroyok korban hingga membuatnya terjatuh.

"Mereka menyerang korban dengan cara ada yang mencekik memukul dan menendang hingga korban terjatuh, lalu korban berusaha melarikan diri lari," ujarnya.


(Penulis : Kontributor Bali, Ach. Fawaidi | Editor : Robertus Belarminus)/TribunBali.com

https://regional.kompas.com/read/2021/06/02/170233478/polisi-tangkap-3-pelaku-yang-mengeroyok-pengemudi-ojol-4-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke