Diperkirakan bebas bulan ini
Gendo juga belum memastikan kapan Jerinx bisa bebas dari penjara. Namun berdasarkan perhitungannya, diperkirakan Jerinx bisa bebas pada Juni 2021.
"Jadi untuk 10 bulannya sudah dijalani sembilan bulan lebih karena Jerinx ditahan sejak di kepolisian itu 12 Agustus 2020, 10 bulannya kira-kira jatuh di 11 atau 12 Juni 2021," kata dia.
Meski begitu, Jerinx bisa saja bebas beberapa hari lebih cepat jika ia mendapatkan program asimilasi atau remisi harian dari Lapas Kerobokan.
Pihaknya, lanjut Gendo, juga masih akan berkoordinasi dengan Lapas mengenai itu.
"Besok kami akan berikan informasi lebih detail hitungan dari Lapas karena mereka yang paham soal itu. Karena program asimilasi dari Lapas, bukan dari kejaksaan," terang Gendo.
Baca juga: Namanya Dicatut untuk FWB, Nora Istri Jerinx Lapor ke Polda Bali
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A. Luga Harlianto mengungkapkan, Jerinx telah memenuhi pidana denda yang dijatuhkan, yakni sebanyak Rp 10 juta.
"Dengan telah dibayarkannya denda Rp 10 juta ini maka subsider atau pengganti dari pidana kurungan atau penjara yang dijatuhkan kepada Jerinx itu tidak perlu dijalankan," kata Luga.
Uang pembayaran denda tersebut bakal diserahkan ke bidang pembinaan.
"Selanjutnya akan kami serahkan ke bidang pembinaan untuk disetor ke kas negara," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.