Hal ini membuat Amon meminta puluhan ASN berbaris, memarahi dan mengumpat mereka.
"Kalau ada pelayanan-pelayanan tersumbat, saya suruh masyarakat pergi ke BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur, dorang (mereka)tanggung jawab," ujar Amon dalam video yang diunggah chanel YouTube Kaka Dorang, Jumat (17/7/2020).
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Amon Djobo menjelaskan bahwa dia marah karena mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas BPK di Kabupaten Alor berbeda-beda.
"Masing-masing dengan gaya periksanya. Jangan jadikan Alor sebagai kelinci percobaan," kata Amon singkat.
Baca juga: Amon Djobo Diharapkan Optimalkan Potensi Wisata Alor
Ancam menembak mati kolonel TNI
Kemudian pada Oktober 2020, Bupati Alor pernah terlibat persoalan dengan seorang anggota TNI hingga dilaporkan ke polisi.
Sebab, Bupati Amon saat itu sempat mengancam dan akan menembak mati Kasie Log Korem 161 Kupang, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.
Duduk perkara masalah ini bermula pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Saat itu, Bupati Alor menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan tanah milik TNI yang digunakan oleh Polri.
Bupati saat itu memimpin rapat. Sedangkan Kolonel Imanuel Yoram ikut hadir dalam rapat.
Baca juga: Penyebab Bupati Alor Marah terhadap Mensos Risma, Gegara Bantuan PKH Diurus DPRD
Adapun rapat menghasilkan beberapa keputusan.
Antara lain, sesuai peta dan tanah peminjaman dengan cara verbal pada tahun 1948, serta catatan pihak BPN Alor, bahwa tanah itu tercatat sebagai aset dalam penguasaan TNI.
Kedua, soal aset tanah milik TNI yang di dalamnya terdapat aset Polri, kedua belah pihak sepakat menyederhanakan dan melihat permasalahan dengan mengacu pada data hukum dan aturan yang berlaku.
Ketiga, pihak pemda akan membantu mempercepat penyelesaian masalah tersebut dengan menyiapkan alternatif tanah pengganti yang dapat digunakan untuk TNI-Polri.
Terakhir, Polri akan mempelajari dan membuat kajian hukum untuk mencari solusi alternatif lainnya.
Pada tanggal 16 Oktober 2020, Protokoler Pemkab Alor bernama Robert Moek menemui Kolonel Imanuel di salah satu hotel di Kabupaten Alor.
Tetapi saat itu, Kolonel Imanuel tak langsung menandatangani surat risalah hasil rapat sebagai bentuk persetujuan.
Menurutnya, ada beberapa poin yang harus dikoreksi.
Setelah pertemuan tersebut, Bupati Amon Djobo lantas menelepon hotel tempat Kolonel Imanuel dan rombongannya menginap.
Tak hanya itu, Amon Djobo bahkan juga menelepon Dandim 1622/Alor, Letkol Inf Supyan Munawar.
Dalam percakapannya melalui telepon dengan Dandim Alor, Amon Djobo diduga menghina Kolonel Imanuel Yoram dengan kata-kata tidak pantas serta mengancam akan menembak mati.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto membenarkan adanya laporan tertanggal 19 Oktober 2020, tercatat dengan nomor LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/2020/ SPKT.
Dia menegaskan, laporan yang disampaikan ke Polda NTT itu bukanlah permasalahan antarinstitusi.
"Saya sampaikan, pelaporan yang disampaikan Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe terkait permasalahannya dengan Amon Djobo selaku Bupati Alor bukan permasalahan antarinstitusi, tapi itu murni permasalahan pribadi," kata Jonny.
(KOMPAS.com/ Sigiranus Marutho Bere| Editor: Robertus Belarminus, David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bikin Pangdam Udayana Geram, Begini Kronologi Bupati Alor Amon Djobo Ancam Tembak Kolonel Imanuel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.