Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Positif Covid-19 Naik, Gubernur Edy Perpanjang PPKM Mikro di Sumut

Kompas.com - 02/06/2021, 10:44 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro menyusul masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Sumut.

Masa PPKM mikro di Sumut tersebut diperpanjang mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021.

Baca juga: Sekda Perempuan Pertama di Sumut Pensiun, Pernah Jadi Saingan Cerdas Cermat Edy Rahmayadi

"Ini kami lakukan agar pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah kita ini bisa lebih maksimal," kata Edy saat dijumpai di rumah dinasnya di Medan, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Puji Bobby Nasution soal Penanganan Covid-19, Edy Rahmayadi: Sangat Bagus...

Edy mengakui, pasca libur panjang lebaran tahun ini, angka kasus positif Covid-19 di Sumut terus meningkat.

Hal ini diperparah dengan kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dalam beberapa kesempatan kunjungannya ke beberapa daerah, termasuk di Medan, dia masih menjumpai masyarakat yang tak menggunakan masker.

"Itu, kemarin saya hadiri takziah. Masih ada saya lihat warga kita yang tak menggunakan masker. Untuk itu, saya minta tolong para wartawan, sosialisasikan lagi soal protokol kesehatan ini," ungkapnya.

Data terakhir pada Satgas Penanganan Covid-19, per 1 Juni, angka positif Covid-19 di Sumut telah mencapai 31.741 kasus atau bertambah 89 kasus dari hari sebelumnya.

Angka kasus meninggal dunia naik tiga kasus menjadi 1.040 kasus. Pasien sembuh bertambah 77 orang menjadi 28.289 orang.

Sementara sisanya, masih menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri.

Dari angka itu, rata-rata angka kematian masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,3 persen, positivity rate masih tinggi di atas 7,6 persen, dan angka keterisian tempat tidur isolasi 62,03 persen, serta ICU Covid-19 sebesar 51,77 persen.

Kondisi demikian memaksa Pemprov Sumut memperpanjang masa PPKM Mikro agar pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumut lebih efektif.

Posko-posko satgas diinstruksikan untuk diaktifkan hingga ke tingkat desa, dusun, kelurahan, RT/RW atau lingkungan.

Setiap kepala daerah, baik bupati atau wali kota diminta untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.

Kantor-kantor, baik instansi pemerintah maupun swasta wajib menerapkan work from home (WFH) atau membatasi jumlah pegawai yang bekerja dari kantor sebanyak 50 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com