Ia lantas mengajukan dua pormohonan koreksi. Kolonel Imanuel juga sempat menanyakan kepada Robert pihak yang membuat risalah hasil rapat tersebut.
Oleh Robert, kemudian dijawab risalah itu dibuat oleh Kabag Hukum Pemkab Alor.
Lalu, Imanuel meminta Robert untuk menyampaikan pesan bahwa Kabag Hukum Pemkab Alor diundang untuk berdiskusi dengannya di Makodim Alor.
Baca juga: Gelar Ekspo di Tengah Pandemi, Bupati Alor: Saya Siap Berhenti kalau Ada Warga Meninggal Kena Corona
Tak lama setelah pertemuan Kolonel Imanuel dan protokoler Pemkab Alor, Amon Djobo yang mendapat laporan dari anak buahnya keberatan dengan koreksi yang dilayangkan Kolonel Imanuel.
Amon Djobo lantas menelepon hotel tempat Kolonel Imanuel dan rombongannya menginap.
Tak hanya itu, Amon Djobo bahkan juga menelepon Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar.
Baca juga: Gelar Ekspo di Tengah Pandemi, Bupati Alor: Saya Siap Berhenti kalau Ada Warga Meninggal Kena Corona
Dalam percakapannya lewat telepon dengan Dandim Alor, Amon Djobo diduga menghina Kolonel Imanuel Yoram dengan kata-kata tidak pantas serta mengancam akan menembak mati.
Mendengar ancaman itu, Dandim Alor Letkol Inf Supyan Munawar langsung memerintahkan anak buahnya untuk mengawal Kolonel Imanuel.
Kolonel Imanuel beserta rombongan segera dievakuasi dari hotel dan diterbangkan kembali ke Kupang, NTT.
Baca juga: Kinerja ASN Buruk, Bupati Alor Tuntut BPK Berikan Disclaimer, Tak Butuh WTP
“Benar. Laporan yang masuk ke saya ada ancaman tembak mati dan penghinaan dengan kata-kata tidak pantas," kata Mayjen Kurnia.
Mayjen Kurnia mengatakan, pihaknya lalu melakukan pendekatan sebanyak dua kali dengan mengutus Danrem 161/WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dan Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar untuk bertemu Bupati Alor.
Namun, upaya pendekatan secara baik-baik itu tidak ditanggapi oleh Amon Djobo. Sebaliknya, sang bupati malah terkesan menutup diri.
Baca juga: Bupati Alor Mengumpat dan Jemur Puluhan ASN karena Kesal Dapat WTP dari BPK
"Karena pendekatan dua kali untuk diselesaikan secara damai bupatinya tidak menanggapi dan menutupi diri, maka saya perintahkan segera proses hukum,” kata Mayjen Kurnia.
Dia mengatakan, pihaknya amat menyayangkan terjadinya pengancaman tersebut. Terlebih lagi, hal itu dilakukan oleh pejabat pemerintah.