KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Alor, Amon Djobo meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan disclaimer terhadap kinerja keuangan Kabupaten Alor, bukan malah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Menurut Amon, melihat kinerja tidak memuaskan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), harusnya disclaimer pantas didapatkan Pemkab Alor.
"Kami tidak butuh WTP, kami butuh disclaimer," ujar Amon lewat video yang diunggah chanel YouTube Kaka Dorang.
Baca juga: Bukannya Senang, Bupati Alor Kesal Dapat WTP dari BPK, Marahi dan Mengumpat ke Puluhan ASN
Amon bahkan mengancam akan menutup kantor BKAD selama dua pekan.
"Dua minggu bupati tutup kantor keuangan karena pekerjaan, pelayanan tidak maksimal. BPK campur tangan tentang masalah keuangan Kabupaten Alor. Oleh karena itu BPK harus bertanggung jawab saya tutup kantor itu. Saya yang bupati, bukan mereka," ujar Amon.
Masih dari video, Amon mengatakan, jika ada pelayanan yang tidak lancar, maka dia akan menyuruh masyarakat untuk mendatangi kantor BPK perwakilan NTT.
Baca juga: Dapat WTP dari BPK, Kenapa Bupati Alor Malah Kesal dan Mengumpat ke Puluhan ASN?
Dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat malam, Amon menjelaskan bahwa dia marah karena mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas BPK di Kabupaten Alor berbeda-beda.
"Masing-masing dengan gaya periksanya. Jangan jadikan Alor sebagai kelinci percobaan," kata Amon singkat. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.