KOMPAS.com - Video Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo marah kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial.
Kemarahan tersebut ia luapkan kepada staf kementerian yang datang ke Alor beberapa waktu lalu karena bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diurus oleh DPRD setempat.
Tenyata bukan hanya Risma yang menjadi sasaran kemarahan Amon Djobo.
Baca juga: Soal Video Kemarahan Bupati Alor, Ini Jawaban Mensos Risma
Pada November 2020, Amon Djobo pernah berseteru dengan seorang Kolonel dari TNI AD.
Amon Djobo dilaporkan ke Polda NTT lantaran diduga mengancam akan menembak mati Kasilog Korem 161/Wira Sakti Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.
Masalah antara Amon Djobo dan sang kolonel terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Dikutip dari Surya.co.id, ketika itu Bupati Alor menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan tanah milik TNI yang digunakan oleh Polri. Rapat itu pun dipimpin langsung oleh Bupati Alor.
Turut hadir Kasie Log Korem 161 Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe dan sejumlah pihak terkait lainnya. Rapat itu kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan.
Pertama, sesuai peta dan tanah peminjaman dengan cara verbal pada tahun 1948, serta catatan pihak BPN Alor, bahwa tanah itu tercatat sebagai aset dalam penguasaan TNI.
Kedua, soal aset tanah milik TNI yang di dalamnya terdapat aset Polri, kedua belah pihak sepakat menyederhanakan dan melihat permasalahan dengan mengacu pada data hukum dan aturan yang berlaku.
Ketiga, pihak pemda akan membantu mempercepat penyelesaian masalah tersebut dengan menyiapkan alternatif tanah pengganti yang dapat digunakan untuk TNI-Polri.
Terakhir, Polri akan mempelajari dan membuat kajian hukum untuk mencari solusi alternatif lainnya.
Baca juga: Bantuan PKH Diurus DPRD, Bupati Alor Marah ke Mensos Risma, Sempat Usir dan Ancam Staf Kementrian
Sehari setelah diadakan rapat atau pada 16 Oktober 2020, protokoler Pemkab Alor bernama Robert Meok menindaklanjuti dengan menemui Kolonel Imanuel di salah satu hotel di Kabupaten Alor.
Robert juga membawa serta surat tentang risalah hasil rapat untuk ditandatangani masing-masing pihak sebagai bentuk persetujuan.
Namun, saat itu Kolonel Imanuel tak langsung menandatanganinya. Menurut Kolonel Imanuel, ada beberapa hal pada poin hasil rapat yang perlu dikoreksi.
Baca juga: Video Viral Bupati Alor Marah terhadap Menteri Risma dan Usir Staf Kemensos