Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibnu Sina Ditetapkan sebagai Wali Kota Banjarmasin Terpilih

Kompas.com - 31/05/2021, 06:19 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Setelah dua kali bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU akhirnya menetapkan pasangan calon (paslon) Ibnu Sina-Ariffin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih.

Penetapan paslon terpilih tersebut digelar melalui rapat pleno dalam salah satu hotel di Banjarmasin pada Minggu (30/5/2021) malam.

"Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih merupakan hasil dari rekapitulasi suara terbanyak untuk paslon Ibnu Sina-Ariffin Noor," ujar Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah kepada wartawan seusai acara.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Banjarmasin, Ibnu Sina-Ariffin Noor Sujud Syukur

Menurut Rahmiyati, hasil dari rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih akan diserahkan ke DPRD Kota Banjarmasin.

Dewan akan menentukan jadwal pelantikan mereka.

"Usulan pelantikan kami serahkan malam ini juga, jadi selanjutnya tinggal DPRD Banjarmasin yang menentukan," jelasnya.

Rapat pleno penetapan Ibnu Sina-Ariffin Noor sebagai paslon terpilih tidak hadiri oleh tiga paslon lainnya.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Banjarmasin

Padahal, kata Rahmiyati, seluruh paslon sudah diundang.

Namun dia tidak mempermasalahkan ketidakhadiran paslon yang kalah.

"Yang pasti kita sebagai penyelenggara sudah mengundang semua paslon," ucapnya.

Terpisah paslon terpilih, Ibnu Sina mengaku senang dan bersyukur setelah ditetapkan sebagai paslon terpilih.

Ibnu menyayangkan seluruh paslon lainnya tidak hadir. Padahal menurutnya, kehadiran mereka akan membuka ruang kebersamaan dan melupakan tensi politik.

"Kami berharap di sini tadi bisa bertemu semuanya. Tapi partai-partai pengusung kan hadir juga ya tadi. Jadi ini menurut kami sudah cukup kebersamaan kita tetap ada," pungkas Ibnu.

Sekadar diketahui, Pilkada Kota Banjarmasin merupakan salah satu Pilkada yang prosesnya cukup panjang.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Mikro di Banjarmasin Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

Bagaimana tidak, hasilnya dua kali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon Ananda-Mushaffa.

Pada Pilkada serentak 2020 lalu, Ananda-Mushaffa dinyatakan kalah kemudian tak lama mengajukan gugatan ke MK.

Sebagian gugatan itu kemudian dikabulkan oleh MK dengan memerintahkan KPU Kota Banjarmasin untuk menyelenggarakan PSU di tiga kelurahan.

PSU pun diselenggarakan pada 28 April 2021. Hasilnya, Ananda-Mushaffa unggul atas Ibnu Sina-Ariffin Noor.

Namun hasil itu belum cukup untuk mendongkrak suara Ananda-Mushaffa secara keseluruhan.

Baca juga: Hasil PSU Pilkada Banjarmasin Kembali Digugat ke MK, Penetapan Calon Terpilih Ditunda

Dengan hasil itu, KPU Kota Banjarmasin tetap menyatakan Ibnu Sina-Ariffin Noor sebagai paslon yang memenangkan Pilkada Kota Banjarmasin.

Tak terima, Ananda-Mushaffa pun kembali mengajukan gugatan hasil PSU ke MK.

Hasilnya, MK menolak gugatan tersebut dan memerintahkan KPU Kota Banjarmasin untuk segera menetapkan Ibnu Sina-Ariffin Noor sebagai paslon terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com