BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 31 Mei 2021.
Keputusan itu diambil setelah angka kasus Covid-19 di Banjarmasin masih tinggi.
"Kami sampaikan bahwa Satgas Covid-19 Banjarmasin akan memperpanjang PPKM berbasis mikro sampai 31 Mei 2021," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Ada 45 Kasus Kebakaran dalam 5 Bulan di Banjarmasin, 2 Orang Meninggal Dunia
Menurut Machli, perpanjangan PPKM Mikro sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2021.
Dalam surat edaran tersebut, Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin diminta untuk terus mengoptimalkan PPKM mikro hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
"PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19," jelasnya.
Selain mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, masyarakat juga diminta untuk tak menggelar perayaan apa pun, termasuk acara pernikahan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kegiatan atau even yang mengumpulkan massa termasuk resepsi pernikahan mohon dilakukan penundaan," sebutnya.
Baca juga: Hari Pertama Jam Malam di Banjarmasin, Petugas Sasar Kafe dan Tempat Nongkrong
Dari data terbaru angka kasus Covid-19 di Banjarmasin, terdapat 125 kasus aktif yang ditangani.
Rinciannya, 95 orang menjalani isolasi di rumah sakit sementara 30 lainnya menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan petugas kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.