ACEH BESAR, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Besar mulai menutup seluruh lokasi obyek wisata.
Kawasan pantai mulai dari Kecamatan Lhoknga hingga obyek pemandian air terjun yang ada di Kecamatan Lhong, Aceh Besar, untuk sementara tidak dapat dikunjungi wisatawan.
"Mulai hari ini, seluruh lokasi obyek wisata yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Besar ditutup sementara," ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan di posko pengamanan mudik di Lhoknga, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Tabung Oksigen Kosong, Ombudsman Datangi RS Pirngadi Medan
Menurut Riki, penutupan lokasi wisata menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Dalam Instruksi tersebut dijelaskan bahwa wilayah yang termasuk zona merah dan oranye dilarang mengadakan aktivitas wisata.
"Lokasi wisata di Aceh ditutup sementara untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19, karena saat ini status wilayah Aceh Besar zona oranye mendekati merah," kata dia.
Pantauan Kompas.com, Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Besar memasang sepanduk yang menjelaskan penutupan obyek wisata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.