PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru akhirnya menangkap dalang pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan.
Pelaku yang hampir tiga bulan jadi buronan polisi itu berinisial YS (40).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pelaku ditangkap di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (28/5/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pelaku diamankan Tim Resmob Polresta Pekanbaru di sebuah rumah makan di Jalan Adinegoro, Kota Padang, Sumatera Barat," ujar Nandang kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (29/5/2021).
Penangkapan YS, kata dia, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan empat tersangka lain yang sudah ditangkap sebelumnya, serta pemeriksaan saksi-saksi.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Sumbangkan Uang yang Ditabung Selama 6 Bulan untuk Warga Palestina
Nandang mengungkapkan, YS adalah dalang pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau.
YS juga diduga sebagai dalang di balik aksi penyiraman bensin di rumah Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau M Nasir Penyalai.
Pelaku menyuruh empat pelaku melakukan teror tersebut. Mereka adalah IP, DW, B, dan Bo.
"Dari hasil interogasi, pelaku berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka IP dan melakukan perencanaan terhadap kedua sasaran teror. Tersangka mengaku tidak mengenal dan tau dengan tiga tersangka lainnya," ungkap Nandang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.