Dipatok Rp 50.000 hingga Rp 200.000
Menurut Harno, warga yang memesan surat rapid test antigen akan dipatok Rp 200.000. Sedangkan untuk yang memesan hasil GeNose dipatok sebesar Rp 50.000.
Harno mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku mengaku baru menjalankan aksinya itu sebulan yang lalu.
“Dari pengakuan pelaku baru dari bulan kemarin, tapi informasi dari anggota kita sudah empat bulan sebelum bulan puasa,” ujarnya.
Sejauh ini keenam pelaku itu masih menjalani pemeriksaan di kantor Polda Maluku dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, ia memastikan, paling lambat malam ini, status keenam pelaku sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka.
“Kan dari penangkapan hingga saat ini belum 24 jam, jadi kita masih periksa terus, kita masih kembangkan terus, nanti sebentar malam ini baru ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.