Pertama, perbedaan informasi di daftar pemilih dengan dokumen kependudukan.
Bawaslu mencatat terdapat perbedaan informasi pemilih (nomor induk kependudukan) yang tertera dalam DPT dengan kartu tanda penduduk elektroink.
Kedua, soal perbedaan informasi di daftar pemilih dengan surat pemberitahuan memilih.
Asnawi menyebutkan memang ada perbedaan informasi NIK yang tertera dalam DPT dengan surat pemberitahuan memilih yang sama-sama dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Misalnya, di TPS 17 Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dan TPS 01 Desa Lolo Hilir, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.
Ketiga, berkaitan dengan keterbukaan informasi pemilih.
Terdapat TPS yang tidak menempelkan daftar pemilih pada papan pengumuman. Yaitu TPS 02 Desa Pondok Beringin, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.
Keempat, pemilih TMS tidak dilakukan penandaan.
Terdapat pemilih yang sudah meninggal, karena tidak dilakukan verifikasi faktual maka pemilih tersebut belum dilakukan penandaan TMS dalam daftar pemilih, yaitu TPS 01 Sungai Penuh Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh.
Kelima pelaksanaan terkait protokol kesehatan.
Bawaslu mendapatkan hasil pengawasan adanya penumpukkan antrian pemilihan pada saat proses pemungutan suara. Contohnya di TPS 02 Desa Pondok Beringin, Kecamatan Sitinjau LautKabupaten Kerinci.
Tempat lainnya terdapat pemilih yang tidak menggunakan masker di TPS 01 Desa Lolo Hilir, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.
Selain itu ada juga TPS yang tidak terdapat petugas karena petugas setempat belum melakukan rapid test di TPS 04 Kedemangan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Keenam, penggantian ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena mengundurkan diri.
Terdapat perubahan berita acara KPPS karena ketua KPPS mengundurkan diri yaitu TPS 01 Sungai Penuh Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh.
Ketujuh, waktu pelaksanaan memilih.Terdapat dua pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang hadir sebelum pukul 12.00 WIB yaitu di TPS 17 di Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.