Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Loloskan Seleksi Tamtama TNI AD, Pria Ini Tipu Warga Gowa hingga Rp 360 juta

Kompas.com - 28/05/2021, 10:54 WIB
Abdul Haq ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NH (45) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena menipu sejumlah warga hingga Rp 360 juta.

Dalam aksinya, pelaku menjanjikan bisa meloloskan seleksi sekolah calon tamtama (secata) TNI AD dengan meminta uang Rp 150 juta.

Baca juga: Mengaku Mantan Kapolri, 2 Pria Tipu Kades Rp 4,7 Miliar

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, kasus ini berawal saat korban SR (50) berkunjung ke kediaman NH di salah satu perumahan di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa pada Desember 2020.

Saat bertamu tersebut, NH mendengar informasi anak SR tak lolos dalam seleksi tamtama TNI AD.

NH lantas mengaku memiliki banyak relasi petinggi TNI AD dan mampu meloloskan anaknya.

"Modus pelaku berpura-pura sebagai calo seleksi penerimaan TNI Angkatan Darat," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat menggelar rilis pada Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Ini Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

NH kemudian meminta agar korban menyiapkan uang sebanyak Rp 150 juta agar anak korban bisa menjadi anggota TNI.

Atas bujuk rayu NH, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 130 juta kepada NH.

NH yang menerima uang tersebut kemudian menghilang.

Pelaku dibekuk polisi di Kabupaten Soppeng pada Kamis (27/5/2021) dan langsung digelandang ke Mapolsek Sombaopu.

Dari hasil pengembangan terungkap pelaku telah menipu tiga warga dengan modus yang sama. Total kerugian korban mencapai Rp 360 juta.

"Dalam penyelidikan ada tiga korban yang masing-masing telah memberikan uang Rp 130 juta dan Rp 147 juta kepada NH. Ini tidak menutup kemungkinan ada korban lain sehingga kami minta warga yang merasa tertipu untuk segera melapor," katanya..

NH mengaku uang tersebut untuk biaya pesta pernikahannya di Morowali, Sulawesi Tengah.

"Uangnya saya pakai untuk menikah dan sudah empat kali menikah," kata NH saat menjalani interogasi di Mapolsek Sombaopu.

NH dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com