Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Diusir Saat Bertamu, Yonathan Curi Sepeda Motor Tuan Rumah

Kompas.com - 27/05/2021, 16:30 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Yonathan Alexander Labati.

Pria yang berprofesi sebagai buruh pabrik batako ini ditangkap karena mencuri sepeda motor jenis Honda Beat milik Yeri Fallo, warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah.

Aksi nekat menggasak sepeda motor itu dilakukan pelaku karena sakit hati diusir oleh tuan rumah saat bertamu.

Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, mengatakan, kasus itu terjadi pada Desember 2020 dan dilaporkan pada Januari 2021.

"Setelah dilaporkan pada awal Januari 2021 lalu, kita lalu kembangkan kasus itu dan mengejar pelaku. Kita baru tangkap pelaku tadi malam," ujar Elpidus kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2021) sore.

Baca juga: Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan

Bermula diusir saat bertamu

Elpidus menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Yonathan bersama empat orang temannya bertamu ke rumah Yeri Fallo pada malam hari sekitar pukul 22.00 WITA.

Antara Yonathan dan Yeri, selama ini sudah saling mengenal dan berteman.

Namun tak disangka, Yeri langsung mengusir Yonathan saat itu juga. Diduga dia terganggu dengan kedatangan Yonathan dan sejumlah temannya.

"Bukan hanya mengusir, Yeri juga membuang sandal milik Yonathan dan empat orang temannya," kata Elpidus.

Baca juga: Tangis Haru Nenek Supiyati Melihat Cucunya yang Terancam Putus Sekolah Bisa Masuk SMP

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com