Roem mengatakan, sebanyak 19 penambang ilegal itu sebelumnya terpaksa diamankan karena terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya dalam melakukan aktivitasnya.
Barang berbahaya yang dimaksud yaitu berupa sianida dan merkuri. Jika aktivitas penambangan ilegal itu dibiarkan, lanjut dia, dapat mencemari lingkungan.
“Mereka yang ditangkap ini sedang melakukan aktivitas ilegal dengan menggunakan bahan kimia berbahaya,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan penambangan liar di kawasan Gunung Botak itu, pihaknya meminta pemerintah daerah setempat untuk berperan aktif.
"Karena di situ juga terkait dengan bagaimana pembiayaan aparat yang melakukan pengamanan, kemudian harus ada pembinaan-pembinaan kepada masyarakat yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga timbul kesadaran masyarakat untuk sama-sama melakukan pengelolaan terhadap gunung botak itu sendiri," jelasnya.
"Jika ini tidak segera ditangani dengan baik maka setiap saat dan sampai kapan pun masyarakat akan berusaha masuk secara ilegal di Gunung Botak. Dan jika terjadi permasalahan di sana, maka yang akan disoroti adalah polisi sendiri sebagai pengamanan di daerah tersebut," tambahnya.
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta, Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.