KOMPAS.com - Kapal motor penumpang (KMP) Lelemuku ludes terbakar api saat bersandar di Dermaga Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku, Senin (24/5/2021) malam.
Polisi memastikan penyebab terbakarnya kapal milik Pemkab Kepulauan Tanimbar itu karena faktor kesengajaan.
Adapun pelakunya adalah seorang Anak Buah Kapal (ABK) berinisial YM.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara.
Baca juga: KMP Lelemuku Diduga Dibakar Seorang ABK, Polisi: Pelaku Mabuk lalu Sengaja Membakar Kapal
Terbakarnya KMP Lelemuku di Dermaga Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, tersebut terjadi pada Senin sekitar pukul 18.30 WIT.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, api terlihat membumbung tinggi dan membakar seluruh bagian kapal hingga ke ruangan mesin.
Untuk kobaran memadamkan api itu, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Kepulauan Tanimbar dan satu unit mobil water canon milik Kompi III Yon C Pelopor Brimob Polda Maluku diterjunkan ke lokasi.
“Selain mobil pemadam kebakaran dan mobil water canon, dua mobil tangki air juga ikut dikerahkan untuk memadamkan kebakaran itu,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (25/5/2021).
Setelah petugas berjibaku selama delapan jam api diketahui baru bisa dipadamkan. Akibat kebakaran itu kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: KMP Lelemuku Diduga Sengaja Dibakar, Seorang ABK Ditetapkan sebagai Tersangka