Belokkan sepeda motor ke hutan
Dalam perjalanan, atau tepatnya di jembatan di kampung Laselik, pelaku membelokkan sepeda motornya ke kiri menuju hutan.
Kurang lebih 20 meter, pelaku menghentikan sepeda motornya dan keduanya duduk di jembatan dalam hutan Laselik.
Pelaku lalu memeluk dan mencium korban. Selanjutnya membawa korban masuk ke hutan.
Pelaku kemudian merayu dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung mengantar korban kembali ke rumahnya.
Baca juga: Jangan Salahkan Teman-teman Pekerja Seni kalau Menjadikan Pesta Bu Gubernur sebagai Tolok Ukur
Namun, orangtua korban curiga karena anak mereka pulang sudah larut malam.
"Korban kemudian berterus terang sudah dicabuli pelaku," ujar dia.
Tak terima anaknya dicabuli, orangtua lalu mendatangi Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian tersebut.
Usai menerima laporan, polisi bergerak mengejar pelaku yang lari bersembunyi.
Polisi menelusuri keberadaan pelaku. Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, pelaku akhirnya diamankan di kos-kosan milik temannya di kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pelaku digelandang ke Mapolres Kupang untuk diperiksa
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk kerabat korban. Korban juga menjalani visum di rumah sakit dan diperiksa penyidik unit PPA Satuan Reskrim Polres Kupang.
"Saat ini pelaku masih diamankan di sel Polres Kupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.