AMBON, KOMPAS.com - Aksi penangkapan terhadap 19 penambang emas ilegal oleh polisi di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, mendapat perlawanan dari ribuan warga dan penambang ilegal lainnya.
Massa yang tidak terima dengan penangkapan 19 rekannya itu langsung memblokade jalan dan melakukan penghadangan saat polisi membawa 19 penambang yang ditangkap itu ke kantor Polres Pulau Buru.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhanad Roem Ohoirat membenarkan adanya aksi penghadnagan yang dilakukan oleh ribuan penambang ilegal tersebut.
Ia mengatakan, aksi pengadangan itu terjadi di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Preman Terminal Keroyok Anggota TNI AL, Korban Diteriaki Maling Saat Ambil Baju untuk Ibadah
“Ada ribuan penambang ilegal dan warga yang melakukan penghadangan saat itu,” kata Roem, kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (25/5/2021) malam.
Roem mengakui, ribuan warga yang menghadang polisi saat itu ikut mengamuk dengan parang dan kayu.
Mereka menuntut pembebasan terhadap 19 rekan mereka yang hendak dibawa untuk diproses di kantor polisi.
“Akhirnya karena massanya sangat banyak dan mereka terus mengamuk anggota terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara,” ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.