Dia menambahkan, dalam aksi penghadangan itu polisi juga ikut menangkap dua orang warga yang diduga sebagai provokator.
“Dua orang warga ikut ditangkap polisi saat itu karena mereka memprovokasi massa, jadi mereka ini provokator,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, aparat Polres Pulau Buru menggelar aksi penertiban terhadap penambang ilegal di kawasan Gunung Botak pada Senin (24/5/2021).
Baca juga: Sisir Kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Polisi Tangkap 19 Penambang Ilegal
Dalam aksi penertiban itu, polisi ikut menangkap 19 penambang ilegal karena kedapatan menggunakan zat kimia berupa merkuri dan sianida untuk mendulang emas.
Polisi juga ikut membakar tenda para penambang ilegal dan sejumlah peralatan lain milik penambang di kawasan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.