Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjebak Pusaran Air, Perahu Tenggelam, Satu Penumpang Tersedot

Kompas.com - 24/05/2021, 21:37 WIB

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Sebuah perahu ketinting terbalik akibat terjebak pusaran air di Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (24/5/2021).

Perahu tersedot pusaran air sehingga menenggelamkan 2 orang penumpangnya bernama Seldi Apriadi (17) dan teman wanitanya Rosalinda (16) warga desa Antutan Kabupaten Bulungan.

‘’Yang perempuan selamat karena sempat berpegangan pada batang pohon, sementara satunya tersedot pusaran,’’ujar Kepala Kantor Search and Recue (SAR) Tarakan Amiruddin saat dihubungi.

Baca juga: Perahu Motor Rombongan Pemancing Terbalik, Anggota TNI Terseret Arus dan Tewas

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.25 Wita. Amir menjelaskan, kedua korban hendak menyeberang dari Desa Antutan menuju kebun.

Saat itu, air sungai dalam kondisi pasang dan membahayakan pengguna perahu ketinting.

"Saat itu perahu mati mesin, hanyut menuju tikungan sungai dan terjebak pusaran yang cukup kuat. Perahu mereka oleng, terbalik dan tersedot ke dalam pusaran,’’jelasnya.

Baca juga: Bertugas Cari Warga yang Hilang, Perahu Basarnas Terbalik, 1 Anggotanya Tenggelam

Pencarian dilakukan unsur SAR Tarakan bersama masyarakat, BPBD dan Polairud Bulungan. Sayangnya hingga pukul 19.00 wita, korban belum berhasil ditemukan.

"Kami akan kembali lakukan pencarian besok. Kami berharap yang terbaik, semoga korban ditemukan dalam kondisi selamat,’’katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ibu dan 2 Anaknya Tewas Saat Kebakaran Rumah di Pekanbaru

Ibu dan 2 Anaknya Tewas Saat Kebakaran Rumah di Pekanbaru

Regional
Terbongkar Kasus Prostitusi Online di Manado, 28 Wanita Diamankan Polda Sulut, Satu Siswa SMA

Terbongkar Kasus Prostitusi Online di Manado, 28 Wanita Diamankan Polda Sulut, Satu Siswa SMA

Regional
Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Regional
Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Regional
Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Regional
Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Regional
Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke 'Medsos'

Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke "Medsos"

Regional
Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Regional
PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

Regional
Polisi Tangkap Penjagal 'Owie', Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Polisi Tangkap Penjagal "Owie", Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Regional
3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

Regional
Selain Ikut 'Ngojek' sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Selain Ikut "Ngojek" sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com