Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pria Ini Bunuh Tetangganya, Takut Kena Sanksi Adat karena Mencuri Kelapa

Kompas.com - 24/05/2021, 17:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), langsung membekuk pelaku pembunuhan terhadap Bernat Faot (52), warga Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelakunya yakni RAT (51), yang tak lain merupakan tetangga korban.

"Pelaku ditangkap dua jam setelah membunuh korban," kata Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat kepada Kompas.com, Senin (24/5/2021) petang.

Randy menyebut, pelaku ditangkap di kuburan dekat rumah pelaku pada Minggu (23/5/2021) pukul 19.00 Wita.

"Usai membunuh, pelaku bersembunyi di kuburan yang berada di belakang rumahnya," kata dia.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku malu dan takut aksinya mencuri kelapa milik korban diketahui masyarakat lain. Sebab, sanksi adat akibat tindakan itu cukup berat.

Baca juga: Seorang Pria Kabur Usai Bunuh Tetangganya, Polisi: Dia Sembunyi di Kuburan Saat Ditangkap

"Ini kejadian spontanitas, tidak ada dendam atau perencanaan. Pelaku takut dengan sanksi adat jika ketahuan mencuri, karena sanksi itu bisa denda puluhan ekor sapi sehingga pelaku takut," ungkap Randy.

Pelaku, kata Randy, mencuri buah kelapa milik korban untuk dijual.

Pelaku juga diketahui kerap mengambil buah kelapa orang lain, dengan alasan sudah meminta izin ke pemilik.

Meski begitu, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti parang, dua baju, celana, jam tangan, dan ponsel.

 

Randy menuturkan, penyidik Reskrim telah menetapkan RAT sebagai tersangka. RAT pun dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3.

"Kalau Pasal 338 ancamannya 15 tahun penjara. Sedangkan Pasal 351 Ayat 3 itu, ancamannya tujuh tahun penjara," ujar Randy.

Sebelumnya, nasib malang dialami Bernat Faot (52), warga RT 21, RW 11, Dusun 6,Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pria yang berprofesi sebagai petani itu tewas dibunuh oleh tetangga satu desanya, Romelos RAT (49).

Korban dibunuh pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca juga: Program Vaksinasi Massal Tahap 3 di Surabaya Sasar Kelompok Disabilitas, ODGJ, hingga Buruh

Mulanya, korban melihat pelaku sedang mengambil buah kelapa miliknya. Karena buah kelapa miliknya dicuri, korban lalu menegur pelaku.

Tetapi, pelaku pun tak terima sehingga spontan mengambil sebilah parang dan membacok korban.

"Parang itu dibawa pelaku saat mengambil buah kelapa milik korban," ungkap Randy.

Pelaku membacok korban di kepala bagian belakang, pelipis kanan secara berulang ulang. Korban pun terjatuh dan tewas di tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com