Pelakunya yakni RAT (51), yang tak lain merupakan tetangga korban.
"Pelaku ditangkap dua jam setelah membunuh korban," kata Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat kepada Kompas.com, Senin (24/5/2021) petang.
Randy menyebut, pelaku ditangkap di kuburan dekat rumah pelaku pada Minggu (23/5/2021) pukul 19.00 Wita.
"Usai membunuh, pelaku bersembunyi di kuburan yang berada di belakang rumahnya," kata dia.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku malu dan takut aksinya mencuri kelapa milik korban diketahui masyarakat lain. Sebab, sanksi adat akibat tindakan itu cukup berat.
"Ini kejadian spontanitas, tidak ada dendam atau perencanaan. Pelaku takut dengan sanksi adat jika ketahuan mencuri, karena sanksi itu bisa denda puluhan ekor sapi sehingga pelaku takut," ungkap Randy.
Pelaku, kata Randy, mencuri buah kelapa milik korban untuk dijual.
Pelaku juga diketahui kerap mengambil buah kelapa orang lain, dengan alasan sudah meminta izin ke pemilik.
Meski begitu, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti parang, dua baju, celana, jam tangan, dan ponsel.
Randy menuturkan, penyidik Reskrim telah menetapkan RAT sebagai tersangka. RAT pun dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3.
"Kalau Pasal 338 ancamannya 15 tahun penjara. Sedangkan Pasal 351 Ayat 3 itu, ancamannya tujuh tahun penjara," ujar Randy.
Sebelumnya, nasib malang dialami Bernat Faot (52), warga RT 21, RW 11, Dusun 6,Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria yang berprofesi sebagai petani itu tewas dibunuh oleh tetangga satu desanya, Romelos RAT (49).
Korban dibunuh pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 17.00 WITA.
Mulanya, korban melihat pelaku sedang mengambil buah kelapa miliknya. Karena buah kelapa miliknya dicuri, korban lalu menegur pelaku.
Tetapi, pelaku pun tak terima sehingga spontan mengambil sebilah parang dan membacok korban.
"Parang itu dibawa pelaku saat mengambil buah kelapa milik korban," ungkap Randy.
Pelaku membacok korban di kepala bagian belakang, pelipis kanan secara berulang ulang. Korban pun terjatuh dan tewas di tempat.
https://regional.kompas.com/read/2021/05/24/173723378/alasan-pria-ini-bunuh-tetangganya-takut-kena-sanksi-adat-karena-mencuri