KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Simon Nahak, merekomendasikan 12 kepala desa di wilayahnya untuk diperiksa penyidik Kejaksaan Belu terkait penggunaan dana desa.
Hal itu dibenarkan Simon, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021) sore.
Baca juga: Heboh Ganjar Tak Diundang Acara PDI-P hingga Puan Singgung Sosok Pemimpin Cuma di Medsos
Sebelumnya periksa 80 kepala desa
Menurut Simon, rekomendasi itu dikeluarkan setelah dirinya memerintahkan inspektorat memeriksa 80 kepala desa yang diduga menyalahgunakan anggaran dana desa.
Audit sejumlah kepala desa itu, lanjut Simon, merupakan komitmennya dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin dalam program 100 hari kerja, sejak dilantik memimpin Malaka, 26 April 2021 lalu.
"Ini sudah menjadi komitmen Kami. Kita tidak main-main, tidak hanya sekadar ngomong, tapi harus punya komitmen untuk mewujudkannya," tegas Simon.
Baca juga: Cerita Mia, Bandar Arisan yang Tilap Rp 1 Miliar, Gunakan Uang untuk Bangun Rumah Megah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.