Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Malaka Rekomendasikan 12 Kepala Desa untuk Diperiksa Kejaksaan, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 24/05/2021, 16:18 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Simon Nahak, merekomendasikan 12 kepala desa di wilayahnya untuk diperiksa penyidik Kejaksaan Belu terkait penggunaan dana desa.

Hal itu dibenarkan Simon, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021) sore.

Baca juga: Heboh Ganjar Tak Diundang Acara PDI-P hingga Puan Singgung Sosok Pemimpin Cuma di Medsos

Sebelumnya periksa 80 kepala desa

Menurut Simon, rekomendasi itu dikeluarkan setelah dirinya memerintahkan inspektorat memeriksa 80 kepala desa yang diduga menyalahgunakan anggaran dana desa.

Audit sejumlah kepala desa itu, lanjut Simon, merupakan komitmennya dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin dalam program 100 hari kerja, sejak dilantik memimpin Malaka, 26 April 2021 lalu.

"Ini sudah menjadi komitmen Kami. Kita tidak main-main, tidak hanya sekadar ngomong, tapi harus punya komitmen untuk mewujudkannya," tegas Simon.

Baca juga: Cerita Mia, Bandar Arisan yang Tilap Rp 1 Miliar, Gunakan Uang untuk Bangun Rumah Megah

 

IlustrasiShutterstock/Pepsco Studio Ilustrasi
Berharap kejaksaan serius menangani

Simon menyebut, dirinya telah mengeluarkan rekomendasi ke kejaksaan dengan surat bernomor HK.180/42/V/2021.

Menurut Simon, bagi kepala desa yang nakal, keras kepala dan melawan, pihaknya akan menyerahkan ke pihak yang berwajib, sesuai jalurnya

Simon berharap, dengan rekomendasi itu, pihak Kejaksaan Negeri Belu, secara serius menangani 12 kepala desa dan penjabat desa tersebut sehingga bisa bersama-sama menyelamatkan uang negara.

"Saya yakin, Bapak Kajari Belu beserta jajarannya bekerja profesional demi menyelamatkan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Malaka yang diaudit sejak tahun 2014 hingga 2020," kata Simon.

Baca juga: Keroyok Seorang Pria, 9 Anggota Ormas Baru Tahu yang Dipukuli Ternyata Polisi

144 dugaan penyalahgunaan dana desa

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan 144 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Malaka dalam rentang 2014-2020.

Ratusan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa itu ditemukan di 80 desa yang ada di Kabupaten Malaka. 

Bupati Malaka Simon Nahak memberi waktu tiga hari kepada 80 kepala desa di wilayah tersebut untuk mengembalikan uang hasil dugaan penyelewengan dana desa itu.

Simon bersama Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin mengawasi langsung tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Malaka tersebut.

"Kita beri rentang waktu sampai hari Senin untuk selesaikan masalah keuangan dan diadministrasikan," kata Simon saat menggelar pertemuan bersama Inspektorat dan para kepala daesa di Aula Kantor Bupati Malaka, Kamis (6/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Regional
Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Regional
Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Regional
1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com