KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Simon Nahak, merekomendasikan 12 kepala desa di wilayahnya untuk diperiksa penyidik Kejaksaan Belu terkait penggunaan dana desa.
Hal itu dibenarkan Simon, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021) sore.
Baca juga: Heboh Ganjar Tak Diundang Acara PDI-P hingga Puan Singgung Sosok Pemimpin Cuma di Medsos
Sebelumnya periksa 80 kepala desa
Menurut Simon, rekomendasi itu dikeluarkan setelah dirinya memerintahkan inspektorat memeriksa 80 kepala desa yang diduga menyalahgunakan anggaran dana desa.
Audit sejumlah kepala desa itu, lanjut Simon, merupakan komitmennya dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin dalam program 100 hari kerja, sejak dilantik memimpin Malaka, 26 April 2021 lalu.
"Ini sudah menjadi komitmen Kami. Kita tidak main-main, tidak hanya sekadar ngomong, tapi harus punya komitmen untuk mewujudkannya," tegas Simon.
Baca juga: Cerita Mia, Bandar Arisan yang Tilap Rp 1 Miliar, Gunakan Uang untuk Bangun Rumah Megah
Simon menyebut, dirinya telah mengeluarkan rekomendasi ke kejaksaan dengan surat bernomor HK.180/42/V/2021.
Menurut Simon, bagi kepala desa yang nakal, keras kepala dan melawan, pihaknya akan menyerahkan ke pihak yang berwajib, sesuai jalurnya
Simon berharap, dengan rekomendasi itu, pihak Kejaksaan Negeri Belu, secara serius menangani 12 kepala desa dan penjabat desa tersebut sehingga bisa bersama-sama menyelamatkan uang negara.
"Saya yakin, Bapak Kajari Belu beserta jajarannya bekerja profesional demi menyelamatkan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Malaka yang diaudit sejak tahun 2014 hingga 2020," kata Simon.
Baca juga: Keroyok Seorang Pria, 9 Anggota Ormas Baru Tahu yang Dipukuli Ternyata Polisi
144 dugaan penyalahgunaan dana desa
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan 144 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Malaka dalam rentang 2014-2020.
Ratusan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa itu ditemukan di 80 desa yang ada di Kabupaten Malaka.
Bupati Malaka Simon Nahak memberi waktu tiga hari kepada 80 kepala desa di wilayah tersebut untuk mengembalikan uang hasil dugaan penyelewengan dana desa itu.
Simon bersama Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin mengawasi langsung tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Malaka tersebut.
"Kita beri rentang waktu sampai hari Senin untuk selesaikan masalah keuangan dan diadministrasikan," kata Simon saat menggelar pertemuan bersama Inspektorat dan para kepala daesa di Aula Kantor Bupati Malaka, Kamis (6/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.