Berharap kejaksaan serius menangani
Simon menyebut, dirinya telah mengeluarkan rekomendasi ke kejaksaan dengan surat bernomor HK.180/42/V/2021.
Menurut Simon, bagi kepala desa yang nakal, keras kepala dan melawan, pihaknya akan menyerahkan ke pihak yang berwajib, sesuai jalurnya
Simon berharap, dengan rekomendasi itu, pihak Kejaksaan Negeri Belu, secara serius menangani 12 kepala desa dan penjabat desa tersebut sehingga bisa bersama-sama menyelamatkan uang negara.
"Saya yakin, Bapak Kajari Belu beserta jajarannya bekerja profesional demi menyelamatkan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Malaka yang diaudit sejak tahun 2014 hingga 2020," kata Simon.
Baca juga: Keroyok Seorang Pria, 9 Anggota Ormas Baru Tahu yang Dipukuli Ternyata Polisi
144 dugaan penyalahgunaan dana desa
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan 144 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Malaka dalam rentang 2014-2020.
Ratusan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa itu ditemukan di 80 desa yang ada di Kabupaten Malaka.
Bupati Malaka Simon Nahak memberi waktu tiga hari kepada 80 kepala desa di wilayah tersebut untuk mengembalikan uang hasil dugaan penyelewengan dana desa itu.
Simon bersama Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin mengawasi langsung tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Malaka tersebut.
"Kita beri rentang waktu sampai hari Senin untuk selesaikan masalah keuangan dan diadministrasikan," kata Simon saat menggelar pertemuan bersama Inspektorat dan para kepala daesa di Aula Kantor Bupati Malaka, Kamis (6/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.