LAMPUNG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menggerebek sebuah kontrakan di Kemiling, Bandar Lampung yang ternyata digunakan sebagai tempat jual beli motor curian.
Warga setempat merasa curiga lantaran setiap malam sepeda motor yang berbeda-beda merek selalu keluar masuk kontrakan tersebut.
Kapolsek Kemiling Inspektur Satu (Iptu) Irwansyah membenarkan pihaknya telah menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Marga, Gang Masjid pada Sabtu (22/5/2021) kemarin.
"Warga merasa curiga dan resah, karena orang yang mengontrak di situ hampir setiap malam keluar masuk membawa sepeda motor yang berbeda," kata Irwansyah saat dihubungi, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Keroyok Seorang Pria, 9 Anggota Ormas Baru Tahu yang Dipukuli Ternyata Polisi
Motor tanpa surat-surat
Irwansyah mengatakan, setelah mendapat laporan, personel Reskrim Polsek Kemiling dan TNI kemudian mendatangi kontrakan tersebut.
Menurut Irwansyah, saat diperiksa di dalam kontrakan ada dua unit sepeda motor Beat dan N Max.
"Kami minta tunjukkan surat-surat kendaraan tapi tidak ada," kata Irwansyah.
Selain itu, tiga orang yang berada di dalam kontrakan pun mencurigakan, satu orang di antaranya bahkan memiliki tiga KTP berbeda kabupaten.
Ketiga orang itu berinisial HS (30), DK (26) dan VT (27). Mereka akhirnya digelandang ke Mapolsek Kemiling untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Detik-detik Bripka Yuyus Dikeroyok 9 Anggota Ormas, Berawal Ingin Melerai Keributan